Rakyat Merdeka, 23 Januari 2009Beberap lembaga survei menentang keinginan Komisi Pemilihan Umum membuat perhitungan cepat atau quick count untuk hasil pemilu legeslatif . selain tak punya keahlian, niatan tersebut bias menguras uang Negara sekitar Rp 100 miliar.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Nasional (LSN) Umar S Bakry menegaskan KPU tidak punya keahlian dibidang quick count.
Lebih baik, komisi pimpinan Abdul Hafiz Anshary itu, fokus dengan pelaksanaan tahapan pemilu.
Perlu dipahami, kata Umar, quick count bukan hanya persoalan menjumlahkan hasil perolehan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS), tapi ada metodologi yang harus diperhatikan.
“KPU hanya punya kapasitas mengerjakan hal seperti itu. KPU tidak dididik untuk jadi ahli quick count, tetapi sebagai penyelenggara pemilu. Kalau ngurusi quick count juga menimbulkan masalah,” kata Umar kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Terkait anggaran, Umar menjelaskan, dalam setiap quick count atau survei, lembaga survei mengeluarkan dana antara Rp 600 juta hingga 1 miliar.
“Kalau yang garapnya KPU, mungkin nilainya bias mencapai Rp 100 milyar. Daripada menguras anggaran pemerintah, lebih baik KPU konsentrasi pada pekerjaanya,” jelasnya.
Dia kwatir akan timbukl masalah kalau KPU mengendalikan quick count.
“Kalau hasil quick count beda dengan hitungan manual, parpol-parpol bias ngamuk. Ini justru memperburuk citra KPU,” katanya.
Ditanya apakah penolakan lembaga survei merasa tersaingi, Umar menolaknya. Ita tidak merasa tersaingi. Justru ini akan jadi tantangan bagi lembaga survei untuk membuktikan siapa yang paling kredibel dalam melakukan quick count,” ujarnya.
Senada dengan LSN, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan dan pembangunan Strategis (Puskaptis) Husin Yazid meragukan kemmpuan KPU melakukan quick count.
Husin kwatir langkah KPU ini bias membuat kerancuan dan konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Publik akan bingung, KPU ini lembaga apa? Belum lagi jka hasil quick count KPU ternyata berbeda dengan hasil rekapitulasi akhir mereka. Ini akan menimbulkan polemik,” ujarnya.
Ditanya berapa anggaran untuk sekali quick count, husin mengatakan dana yang dikeluarkan beragam tergantung berapa luas dan banyak sampel.
Dia mencontohkan saat Pukaptis melakukan survei di 38 kabupaten/kota Jawa Timur dengan jumlah sampel 400 orang.
“Itu saja sudah memakan biaya 400 hingga 600 juta. Saya nggak tahu berapa dana yang akan dikeluarkan kalau KPU yang melakukan quick count,” jelas.
Karena itu, Husin mengingatkan agar KPU focus saja dengan pekerjaan karena banyak tahapan pemilu belum rampung.
Sebelumnya, KPU berencana membuat sistem perhitungan cepat (quick count) hasil pemilu legeslatif.
Cara ini dinilai pentig untuk transparansi penghitungan suara. “KPU sedang menyiapkan teknologi informasi untuk mendukung hitung cepat yang dilaksanakan internal KPU itu,” kata anggota KPU Andi NUrpati.
Namun Andi menepis anggapan system baru ini akan menelan anggaran besar. Penghitungan cepat oleh KPU, kata Andi, hanya melanjutkan dari system informasi yang telah diterapkan pada Pemilu 2004. “Mikanisme akan diatur nanti. Yang jelas tidak akan ada banyak tambahan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer Mohammad Qodari mengatakan, KPU juga perlu melakukan hitung cepat sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin segera mengetahui hasil pemilu legeslatif.
“Yang jelas quick count harus sama dengan manual. Kalau nantinya berbeda, manual harus jadi patokan sesuai undang-undang,” kata Qodari kepada Rakyat Merdeka kemarin.
Ditanya apa lembaga survey merasa disaingi, Qodari menjawab,” tidak ada yang tersaingi, justru makin bagus karena akan kelihatan siapa yang lebih kredibel (KPU atau lembaga survei). Biar waktu yang membuktikan.” Kal/Vin