Media Indonesia, 16 Januari 2009
Sejumlah lembaga survei untuk membentuk asosiasi. Sehingga, kualitas dan metodologi sebuah survei dapat dipertanggung jawabkan.
“Sebetulnya ini wacana lama yang sudah kami bicarakan. Selain itu, juga sudah ada undang-undang dari DPR, namun kami baru dapat momentumya sekarang,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Saiful Mujani dalam dialog berjudul Apa yang Salah dengan Survei? Di Jakarta, kemarin.
Pembentukan asosiasi, lanjut dia, untuk menjaga kualitas hasil survei. Setelah pembentukan asosiasi, akan dibuat kode etik lembaga survei. Sehingga, data hasil survei valid dan tidak merugikan publik. “Nantinya asosiasi ini dapat mengaudit dan memantau cara kerja lembaga survei yang menjadi anggota asosiasi. Mengapa sampai ada perbedaan dan terlihat siapa yang berbohong,” Saiful.
Untuk menjaga objektivitas, lanjutnya, asosiasi juga melibatkan sekitar 50 orang akademisi untuk mengawasi kerja asosiasi.
Lihat Pertanyaan
Direktur Eksekutif Cirus Surveyors Group Andrianof Chaniago menilai perbedaan hasil survei kerap terjadi karena persoalan metodologi survei. Pasalnya, metodologi yang keliru bisa mempengaruhi jawaban responden.
“Jika mau membandingkan hasil, lihat dulu pertanyaan-pertanyaan. Berbeda sedikit saja hasilnya akan berbeda. Pasalnya, pertanyaan sebelumnya dapat mempengaruhi alur dan jawaban responden,” kata dia.
Research Manager Cirus Surveyors Group Hasan Nasbi mengaku terdapat sejumlah lembaga survei yang tidak kompeten. Menurut dia, diperlukan sebuah control terdapat desain instrument dan organisasi lembaga survei.
“banyak yang suka menghibur klien dengan membuat survei yang salah. Itu celaka karena dapat membuat partai besar kepala,” kata dia.
Hasan menyoroti beragamnya persepsi publik terhadap keberadaan lembaga survei. “politisi masih menganggap survei seperti astrologi tebak-tebakan. Kalau tidak bagus tidak setuju,” kata dia.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggap perlu dilakukan regestrasi terhadap lembaga survei. KPU menilai publikasi sejumlah hasil survei yang berbeda-beda bias membingungkan.
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menambahkan, keberadaan lembaga survei tidak perlu dikwatirkan . karena, akan terseleksi secara alamiah.
Pro dan kontra terhadap lembaga survei, menurut dia, adalah fenomena wajar dari bangsa yang baru melek demokrasi. “Pada 2004 pertanyaannya, apakah lembaga survei dapat dipercaya, sedangkan tahun 2009 pertanyaannya adalah mana lembaga survei yang dapat dipercaya.” kata dia.
Presiden Lembaga Riset Informasi Johan O Silalahi menilai hasil survei sebenarnya dapat menjadi referensi. (henri siagian)
|