|
SINDO, 12 Januari 2009 Jakarta (SINDO)-Mayoritas masyarakat Indonesia masih belum mengetahui penggunaan mikanisme mencontreng dalam pemungutan suara Pemilu 2009 Hasil survei Indo Barometer menunjukkan, sebanyak 61,3% calon pemilih mengetahui mekanisme mencontreng ini. Dengan hasil survei yang digelar pada 1.200 responden di 33 provinsi ini, mayoritas pemilih masih akrab dengan kebiasaan lama, yakni memilih dengan cara mencoblos. Sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) artinya belum mencukupi. Ke depan masih perlu upaya maksimal, karena legitimasi pemilu harus kuat, “ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dalam siaran pers Hasil Survei Nasional “Pengatahuan dan Harapan Masyarakat terhadap Pemilu 2009” di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, kemarin. Survei tersebut dilakukan pada 16-26 Desember 2008. Survey itu juga menyatakan mayoritas calon pemilih tidak tahu bahwa mencontreng dua bagian, sekaligus membuat surat suara menjadi tidak sah. Sekitar 60,8% responden menilai sah jika mencontreng pada tanda gambar partai dan nama calon anggota legislatif (caleg), hanya 28,7% menjawab tidak sah, dan 10,5% mengaku tidak tahu. “Jika UU 10/2008 tentang Pemilu tidak direvisi maka akan ada potensi 60% suara rusak dan tidak sah. Ini bias membuat anarki pemilu,” tandas Qodari. Selain belum tahu cara memilih yang diatur dalam undang-undang , lanjut qodari, responden yang merasa sudah terdaftar untuk memilih baru mencapai 67,2%, sebanyak 18,3% tidak terdaftar, dan ada 14,5% mengaku tidak tahu. Angka ini, ujar dia, mengindikasikan potensi golongan putih (golput) yang cukup besar. Berdasarkan data Indo Barometer, golput tertinggi terjadi pada Pemilu 2004, yaitu sebesar 23,34%. Angka itu dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dikurangi pemilih yang tidak menggunakan haknya dan suara tidak sah. “angka yang mengkwatirkan karena merupakan indikasi potensi golput administratif yang terbilang besar,” imbuhnya. Survei tersebut juga membeberkan, hanya 51,8% responden yang mengetahui pemilu legislatif dilaksanakan April 2009, sisanya 25,5% menjawab tidak tahu, dan selebihnya menjawab pemilu legislatif dilaksanakan pada Mei, Juni, Juli, dan seterusnya. “Baru dari separuh dari pemilih yang mengetahui dengan benar kapan pemilu legislatif akan dilaksanakan,” tegasnya. Menanggapi hal itu, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary meangku berterima kasih atas survei yang dilakukan Indo Barometer. Namun, Hafiz juga meminta masyarakat menilai secara objektif kerja yang telah dilakukan KPU. “Kalau masih ada yang belum kerja, itu bergantung orangnya juga. Tapi hasil survei ini akan dijadikan bahan kajian di internal KPU,” ungkapnya. Hafiz mengatakan, pihaknyajuga akan melakukan koordinasi dengan seluruh anggota KPU di Indonesia untuk membicarakan penyelenggaraan pemilu. Setidaknya, ujar dia, divisi logistic dan sosialisasi KPU akan mengadakan rapat kerja selama dua hari untuk membicarakanpersoalan yang terjadi di lapangan menjelang pemilu. “karena kami tahu banyak yang kurang . kami juga mohon dukungan semua pihak,” tuturnya. Anggota Bawaslu bambang Eka Cahya Widodo juga mengapresiasi hasil survey Indo Barometer. Namun, dia juga meminta partai politik (parpol) turut berperan aktif untuk menyosialisasikan hal-hal terkait pemilu. Semua pihak diminta untuk memiliki kepentingan yang sama untuk suksesnya Pemilu 2009. (rd kandi)
|