|
Republika; Kamis, 25 September 2008
Indonesia menganut sistem presidensial. Tapi, sampai saat ini menganut sistem multipartai seperti yang diterapkan di negara-negara yang menganut sistem parlementer. Lantas, bagaimanakah caranya menyederhanakan sistem kepartaian agar kompatibel dengan sistem presidensial?
Ada sejumlah cara penyederhanaan partai yang pernah dij alankan di Indonesia. Presiden Soekarno pernah menginginkan sistem satu partai seperti yang diterapkan di negaranegara komunis. Dia ingin mendirikan sebuah partai negara (staatspartij). Tapi, rencana itu tidak berjalan. Partai-partai tetap berdiri.
Wakil Presiden Muhammad Hatta mengeluarkan Maklumat 3 November 1945 yang menyatakan pemerintah menjukai timbulnya partaipartai politik, karena dengan adanja partai-partai itulah dapat dipimpin ke djalan jang teratur segala aliran paham jang ada di dalam masjarakat. Partai-partai pun menjamur.
Sebenarnya, tanpa maklumat itu pun, era multipartai tak bisa dibendung. Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan partai-partai sudah berdiri sebelum maklumat terbit. Partai Politik Islam Indonesia Masjumi misalnya, berdiri 5-7 November 1945. PNI juga berdiri Oktober 1945.
"Kenapa maklumat itu dikeluarkan, karena enam bulan lagi atau Januari 1946 akan digelar pemilu. Anggota DPR hasil pemilu selanjutnya membahas konstitusi," kata Yusril dalam diskusi internal Republika, pertengahan September.
Tapi eksperimen berpartai itu berakhir di tangan Soekarno. Partaipartai legendaris dan berkarakter seperti Masjumi, Murba, dan PSI, dibubarkan oleh Soekarno. Soekarno pun tampil dengan Demokrasi Pancasila —yang menurut Hatta dalam tulisannya 'Demokrasi Kita' semua ada dalam Demokrasi Pancasila, kecuali demokrasi.
Di era Orde Baru, Presiden Soeharto juga tak membuka lebar keran kepartaian. Pemilu 1971 hanya boleh diikuti 10 partai. Selanjutnya, ke-10 partai itu pun dipaksa untuk fusi. Selama lima kali pemilu, sejak Pemilu. 1977 hingga Pemilu 1997, hanya tiga partai yang diizinkan berkompetisi, yaitu Golkar, PPP, dan PDI.
Soal mengapa disisakan tiga partai, Yusril mengaku pernah mendatangi salah seorang arsitek Orba, Ali Moertopo. "Pak Ali Moertopo bilang PDIP itu partai materiil-spirituil, PPP partai spiritual materiil, dan Golkar partai yang seimbang," kata Yusril sambil tertawa. Dia mengaku tak mengerti apa maksud pembagian yang aneh itu.
Di era reformasi, cara-cara penanganan represif kepada partai telah mundur dari pentas. Tapi, restriksi tetap diterapkan. Antara lain berwujud lewat electoral threshold dan parliamentary threshold. Meski demikian, ketentuan restriktif yang disepakati dan diperbolehkan di negara-negara demokrasi ini, belum ampuh menyederhanakan partai. Apalagi, penerapannya inkonsisten.
Lantas, cara apa lagi yang tersisa? Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, menawarkan penerapan pemilu sistem distrik. Menurut dia, semua matematika ilmu sosial tidak ada yang pasti, kecuali yang satu ini.
"Terapkan sistem distrik, jumlah partai pasti berkurang," katanya dalam diskusi internal Republika.
Sistem distrik sempat mencuat di awal era reformasi. Tapi, penerapannya sampai kini belum mendapat sambutan hangat dari politisi maupun akademisi di Indonesia. Salah satu alasan yang seram adalah pengalaman Brazil, yang ternyata menghasilkan banyak wakil rakyat berlatar belakang preman.
Yusril berpendapat dalam masyarakat Indonesia yang majemuk sulit membendung lahirnya partai. Tapi, "Biarkan saja partai-partai itu berdiri, sampai orang kapok dan capek membuat partai. Kecuali kalau kita memang mau menerapkan cara-cara seperti Soeharto [untuk menyederhanakan partai]," katanya.
Yusril yang juga pakar hukum tata negara ini mengaku percaya pada mekanisme alamiah untuk menyederhanakan partai. Dan, dia melihat proses seleksi alamiah itu sudah mulai tampak gejalanya. "Lihat saja sekarang partai kesulitan mencari caleg, sampai-sampai harus beriklan di koran," katanya, sambil tertawa.
Mantan ketua Panitia Khusus RUU Partai Politik, Ganjar Pranowo, sependapat dengan Yusril. Dia mengatakan sebaiknya bukan negara yang melakukan kontrol atas partai, tapi masyarakat. "Saya kira vonis masyarakat terhadap partai, sudah mulai ada. Contohnya PDIP yang pada Pemilu 1999 menang, tapi dalam perjalannya tidak bekerja maksimal akhirnya tidak dipilih di Pemilu 2004," katanya.
Karena itu, kata Ganjar, aborsi partai politik yang pernah terjadi di masa lalu tak perlu diidamkan lagi "Biarlah yang membatasi partai adalah democratic election."
Berdemokrasi, kata Yusril, memang terkadang melelahkan dan bertele-tele. Tapi, dia mengatakan Indonesia sudah menempuh jalan dan tidak mungkin mundur ke belakang. (dwo/run)
|