|
Seputar Indonesia; Senin, 15 September 2008
JAKARTA (SINDO) - Pakar Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) Khairil A Notodiputro menilai perlu adanya sertifikasi bagi lembaga survei pemilu. Langkah ini dilakukan agar hasil survei kredibel dan tidak menjadi alat rekayasa politik pihak-pihak tertentu.
"Sertifikasi merupakan langkah yang bagus untuk dijalankan karena tanpa itu, akan muncul survei-survei dadakan yang hanya untuk kepentingan politik tertentu," ujar Khairil di Jakarta kemarin.
Sertifikasi terhadap lembaga survei, kata dia, diperlukan agar lembaga survei lebih kredibel dalam melakukan hitung cepat (quick count) sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, sertifikasi diperlukan untuk menghindari kemungkinan penggunaan lembaga survei sebagai alat dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam kegiatan politik praktis dalam rangka membentuk opini publik.
Dekan Pascasarjana IPB ini mengatakan, proses sertifikasi bisa dilakukan sebuah lembaga ilmiah atau lembaga profesi statistik. "Penilaiannya bisa dilihat dari segi kemampuan sumber daya manusia, fasilitas lembaga survei, serta integritas," ujar Wakil Ketua Asosiasi Statistika Indonesia tersebut.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan & Pembangunan Strategis (Puskaptis) Husin Yazid menyambut baik wacana sertifikasi untuk lembaga-lembaga survei di Indonesia. "Sertifikasi tersebut perlu untuk menjaga kualitas hasil-hasil survei yang dilakukan lembaga survei," ujarnya.
Namun, Husin menilai belum satu pun lembaga yang dapat melakukan sertifikasi kepada lembaga-lembaga survei. Yang paling memungkinkan, ujar dia, adalah kerja sama antara Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
Penilaian berbeda disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari. Menurut dia, wacana sertifikasi lembaga survei hanya merupakan akal-akalan untuk mengontrol lembaga survei. "Ini seperti SIUPP yang berlaku pada pers, sebagai alat kontrol untuk mengendalikan lembaga survei, makanya harus hati-hati dengan wacana sertifikasi ini," paparnya.
Qodary menyampaikan, peningkatan kualitas lembaga survei merupakan urusan internal lembaga survei. Selain itu, menurut dia, kualitas hasil, survei selalu dikontrol. masyarakat. Bahkan, ujar dia, antarlembaga survei pun selalu saling mengontrol. "Masyarakat yang mengontrolnya, jika hasil surveinya tepat, tentunya akan tetap eksis. Namun, jika tidak, tentunya akan ditinggalkan," tandasnya.
(pasti liberti mappapa)
|