|
KOMPAS - Sabtu, 06 Nov 2004
MEMANG ada benarnya kritik yang mengatakan, para elite hanya kelihatan pintar untuk orang lain, tetapi tidak untuk dirinya sendiri. Kebenaran kritik itu kian dirasakan ketika menyaksikan kisruh yang berkembang di Dewan Perwakilan Rakyat akhir-akhir ini.
Kisruh itu berawal dari perebutan pucuk pimpinan badan-badan kelengkapan DPR yang terdiri atas 11 komisi dan lima badan lainnya. Yang diperebutkan adalah kursi pimpinan dan wakil pimpinan. Yang memperebutkan adalah 10 fraksi yang merupakan himpunan anggota DPR berdasar afiliasi partai masing-masing.
Kisruh yang berawal dari perebutan pucuk pimpinan komisi dan badan kelengkapan DPR itu berkembang hingga akhirnya DPR terbelah dua. Koalisi Kebangsaan menyusun komisi tanpa kehadiran Koalisi Kerakyatan. Tidak mau kalah, Koalisi Kerakyatan lantas membentuk komisi tandingan yang disebut "Gabungan Kelompok Komisi (Gapoksi)".
Senayan jadi Maluku?
Boleh jadi pembelahan yang ada kini belum merupakan puncak pertikaian yang ada. Tindakan Koalisi Kebangsaan yang bersikeras memanggil KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu untuk diuji kepantasan dan kelayakan sebagai Panglima TNI ditolak Koalisi Kerakyatan. Akan menyusul soal-soal kenegaraan lain yang mempertajam friksi di DPR.
Mengapa perbedaan pendapat soal pemilihan pimpinan komisi dan badan kelengkapan DPR berkembang menjadi pembelahan semacam ini? Di sini kita melihat kemiripan antara konflik yang terjadi di Senayan dengan yang terjadi di Maluku dan sekitarnya tahun 1999-2002.
Para politisi di Senayan belum sampai baku hantam secara fisik seperti kita saksikan di parlemen Taiwan atau Thailand. Tetapi bukan berarti tidak ada korban dari perseteruan internal DPR. Jika DPR tidak bisa bekerja optimal, nasib seluruh rakyat Indonesia akan terbengkalai.
Seperti konflik di Maluku atau di mana pun, konflik DPR disebabkan persepsi mengenai penguasaan sumber daya yang tidak merata. Karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan partai- partai Koalisi Kerakyatan menguasai pemerintahan, partai-partai Koalisi Kebangsaan ingin menguasai politik di parlemen. Tekad ini sudah dicanangkan sejak lama oleh partai-partai Koalisi Kebangsaan (minus Partai Kebangkitan Bangsa/PKB) dalam pemilu presiden lalu.
Bukti bahwa penguasaan sumber daya adalah akar kekecewaan yang dialami PKB, Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai Damai Sejahtera (PDS) tampak dalam rumusan awal pembagian kursi secara musyawarah. Menurut ketiganya, rumusan lewat musyawarah tidak adil.
KB, misalnya, hanya mendapat satu jatah ketua komisi dan empat wakil, sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) dua ketua dan lima wakil. Padahal selisih kursi PKB dan PAN di DPR hanya satu. Inilah yang membuat PKB yang semula tergabung dalam Koalisi Kerakyatan menyeberang dan bergabung dengan Koalisi Kebangsaan yang menjanjikan jatah pimpinan komisi lebih banyak.
Di sisi lain, konflik di DPR juga disebabkan sisa-sisa luka pemilu presiden lalu, khususnya pemilu presiden putaran kedua di mana terjadi pengelompokan antara kubu yang mendukung Megawati Soekarnoputri dengan kubu yang mendukung Susilo Bambang Yudhoyono.
Meski tidak sampai menimbulkan bentrok massal di akar rumput, suasana perseteruan itu cukup keras dan emosional, khususnya yang menyangkut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Golkar.
Bagi PDI-P, misalnya, kekalahan Megawati terhadap Yudhoyono meninggalkan trauma politik cukup dalam. Alasannya, pertama, SBY (dan Kalla) adalah bekas menteri senior di kabinet Megawati. Kedua, kekalahan itu membuat PDI-P kalah beruntun dalam waktu satu tahun.
Bagi Partai Golkar, pertarungan pemilu presiden juga membuat luka yang membekas. Alasannya, pertama, posisi Kalla sebagai orang Golkar yang dianggap memecah belah soliditas Golkar dalam pemilu presiden. Kedua, runtuhnya keampuhan Partai Golkar sebagai mesin politik yang diyakini kehebatannya selama lebih dari tiga dasawarsa.
Terakhir, salah satu sebab mengapa konflik di Maluku atau tempat lain berkepanjangan adalah adanya provokator yang terus memanaskan keadaan. Provokator itu biasanya pihak ketiga di luar pihak yang bertikai yang mengambil keuntungan dari situasi konflik.
Kita tidak tahu apakah ada pihak ketiga yang berperan sebagai provokator dalam konflik di DPR sekarang. Namun, DPR perlu mencari provokator itu dalam dirinya sendiri. Jangan-jangan dua kubu yang bertikai telah menjadi provokator bagi kelompok mereka sendiri.
Indikasi bahwa provokator itu ada di DPR tampak dari perang pernyataan dan komentar beberapa hari ini. Para vokalis kedua kubu seperti tidak pernah kehabisan kata-kata tajam untuk menyerang langkah maupun sikap lawan politiknya. Parlemen memang wadah bicara.
Di parlemen, kemahiran memutar lidah menjadi senjata utama politisi. Namun lidah itu bagai pedang bermata dua, bisa dipakai untuk berdiplomasi bisa pula untuk menebas lawan. Para politisi DPR kini terlalu sering menggunakan lidahnya untuk saling tebas ketimbang berdiplomasi.
Saatnya "baku bae"
Meski pola konflik di Senayan mirip Maluku, diharapkan konflik di DPR tidak berkepanjangan. Alasannya, semakin lama konflik berlangsung, semakin banyak korban akan jatuh. Konflik di DPR bukan cuma berarti hangusnya uang gaji sekitar 550 anggota DPR sejumlah lebih dari Rp 10 miliar untuk bertengkar.
Tugas-tugas DPR yang berkaitan dengan kepentingan publik juga terbengkalai karenanya. Mana respons DPR terhadap nasib TKI yang kini terkatung-katung di Malaysia? Mana respons DPR terhadap persiapan menghadapi Lebaran?
Diharapkan konflik internal di DPR dapat diselesaikan sendiri. Namun seperti di Maluku jika tidak kunjung tercapai kesepakatan antara kedua pihak, harus ada pihak ketiga yang netral yang menjadi mediator bagi penyelesaian konflik. Pihak manakah yang bisa menjadi mediator itu bisa dipikirkan bersama. Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menjadi salah satu alternatif saat ini. Memang tidak ada aturan legal formal yang bisa menjadi sangkutan bagi peran mediator.
Namun, posisi dan citra MK sebagai lembaga yang netral dan berdiri di atas kepentingan kelompok yang bertikai akan diterima kedua pihak.
Terakhir, konflik di Maluku akhirnya diselesaikan dengan pendekatan budaya, yakni "Baku Bae" yang percaya, sebenarnya semua orang Maluku bersaudara. Saya kira saatnya bagi Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan memulai baku bae di antara mereka.
Pada dasarnya mereka adalah wakil rakyat yang bisa duduk di Senayan karena kepercayaan dari rakyat. Itu sebabnya mereka menggunakan nama "kebangsaan" dan "kerakyatan". Kebangsaan dan kerakyatan adalah dua sisi dari satu mata koin yang sama.
Hendaknya kedua kelompok bisa duduk bersama dan membangun konsensus baru. Perkembangan satu dua hari ini di mana wakil rakyat dari kedua koalisi telah duduk dan membicarakan solusi konflik, patut disambut baik. Senyum Panda Nababan (PDI-P) kepada Irwan Prayitno (PKS) adalah senyum masyarakat yang ingin melihat kisruh DPR segera selesai.
Ingat, dulu anggota DPR mengimbau masyarakat Maluku, Poso, Sampit, dan berbagai daerah lain yang bertikai untuk menghentikan permusuhan dan berdamai. Kini saatnya publik menyampaikan imbauan yang sama kepada mereka. Semoga anggota DPR mau mendengarkan.
|